Home care adalah pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif yang diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit.
Perawatan untuk pasien kecelakaan kerja dapat menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan, misalnya pasien pos operasi Fraktur/Patah Tulang, yang masih memerlukan perawatan lanjut (Perawatan luka operasi).
Perawatan untuk lansia dan geriatri pos rawat inap yang sudah stabil tapi masih memerlukan perawatan medis/paramedis.
Perawatan ibu nifas dan bayi baru lahir tanpa komplikasi .
Perawatan pasien dengan penyakit terminal yang belum dapat disembuhkan misalnya kanker stadium lanjut, penyakit-penyakit kronis seperti penyakit paru obstruksi kronis, stroke, parkinson, dan lain-lain.
Biaya Konsultasi dan pemeriksaan fisik: |
Rp. 75.000 |
"Layanan home care Peserta BPJS Kesehatan dapat gratis di Puskesmas (sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Puskesmas wilayah masing-masing." |