Kompensasi Pelayanan

Kompensasi atas pelayanan yang tidak memenuhi standar, beserta kategori dan bentuk kompensasinya.

Kompensasi Pelayanan

Fitur Layanan

Kategori Ringan (waktu tunggu, cara pelayanan, keramahan petugas): permintaan maaf, perbaikan administrasi segera, edukasi dan klarifikasi, serta pendampingan pasien
Kategori Sedang (penundaan tindakan medis): permintaan maaf, pendampingan penyelesaian kasus, dan investigasi mutu serta keselamatan pasien
Kategori Berat (kelalaian emergency, infeksi akibat prosedur): pembebasan seluruh biaya terkait, santunan sesuai ketentuan, pendampingan penyelesaian kasus, dan investigasi mutu serta keselamatan pasien
RSUD H. Abdurrahman Sayoeti Kota Jambi berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas, aman, dan berorientasi pada kepuasan pasien. Apabila pelayanan tidak memenuhi standar, rumah sakit memberikan kompensasi sesuai ketentuan. Kategori pelayanan yang tidak memenuhi standar dibagi menjadi tiga. Ringan, antara lain waktu tunggu rawat jalan lebih dari 60 menit (seharusnya kurang dari 60 menit), cara pelayanan tidak sesuai SOP, atau petugas kurang ramah. Sedang, antara lain penundaan tindakan medis. Berat, antara lain kelalaian penanganan emergency yang memperburuk kondisi pasien atau infeksi akibat kelalaian prosedur. Bentuk kompensasi disesuaikan dengan kategori. Kategori ringan: permintaan maaf, perbaikan administrasi segera, edukasi dan klarifikasi kepada pasien, serta pendampingan pasien. Kategori sedang: permintaan maaf, pendampingan penyelesaian kasus, dan investigasi mutu dan keselamatan pasien. Kategori berat: pembebasan seluruh biaya terkait, santunan sesuai ketentuan, pendampingan penyelesaian kasus, serta investigasi mutu dan keselamatan pasien.