Janji dan standar pelayanan publik RSUD H. Abdurrahman Sayoeti Kota Jambi bagi pasien dan masyarakat.
Fitur Layanan
Janji menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan
Memberikan pelayanan sesuai kewajiban dan melakukan perbaikan terus-menerus
Siap menerima sanksi dan/atau kompensasi apabila janji tidak dipenuhi
Ditandatangani pimpinan rumah sakit, dr. Ade Delpita, Sp.PK
Maklumat Pelayanan RSUD H. Abdurrahman Sayoeti Kota Jambi adalah pernyataan tertulis yang ditandatangani pimpinan dan staff penyelenggara pelayanan.
"Dengan ini, pimpinan beserta staff penyelenggara pelayanan pada RSUD H. Abdurrahman Sayoeti Kota Jambi berjanji untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus. Apabila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi."
Maklumat ini ditandatangani di Jambi pada 05 Mei 2025 oleh dr. Ade Delpita, Sp.PK selaku pimpinan rumah sakit, sebagai komitmen memberikan pelayanan yang bermutu dan berorientasikan pada kepuasan pasien.