BPJS Kesehatan

Informasi layanan BPJS Kesehatan, persyaratan administrasi, rujukan, dan hal yang perlu diperhatikan pasien.

Fitur Layanan

Kartu BPJS/KIS harus aktif
Surat rujukan diperlukan sesuai ketentuan layanan
Kelas rawat menyesuaikan ketersediaan dan ketentuan yang berlaku
Pelayanan gawat darurat tetap mengutamakan keselamatan pasien
RSUD H. Abdurrahman Sayoeti melayani pasien peserta BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pasien BPJS disarankan memastikan kartu BPJS/KIS aktif, membawa surat rujukan dari faskes tingkat pertama bila diperlukan, dan mengikuti alur administrasi yang ditentukan. Untuk kasus gawat darurat, pelayanan tetap mengutamakan keselamatan pasien sesuai prosedur rumah sakit.