Panduan pendaftaran pasien baru untuk layanan rawat jalan, IGD, rawat inap, dan administrasi pelayanan.
Fitur Layanan
Siapkan KTP, KK, atau identitas diri
Siapkan kartu BPJS/KIS dan surat rujukan jika menggunakan BPJS
Datang ke loket pendaftaran sesuai jenis pelayanan
Ikuti arahan petugas untuk pemeriksaan lanjutan
Pendaftaran pasien baru dapat dilakukan melalui loket pendaftaran RSUD H. Abdurrahman Sayoeti. Pasien atau keluarga menyiapkan dokumen identitas dan dokumen pendukung sesuai jenis pelayanan.
Untuk pasien umum, siapkan KTP atau identitas diri. Untuk pasien BPJS, siapkan kartu BPJS/KIS yang masih aktif dan surat rujukan bila diperlukan. Petugas pendaftaran akan membantu proses administrasi sebelum pasien melanjutkan ke unit pelayanan.